THR PNS Bengkulu Cair Paling Lambat 8 Juni

THR PNS Bengkulu Cair Paling Lambat 8 Juni

 

Tunjangan Hari Raya

Bengkulu, Bengkuluekspress.com - Tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai sipil negara (PNS) di lingkup Provinsi Bengkulu paling lamban dicairkan pada 8 Juni 2018.

\"Kalau gaji yah normal lah keluarnya mengikuti tanggal, tetapi kalau THR kita usahakan paling lambat 8 Juni,\" tutur H. Gotri Suyanto Asisten III Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu saat diwawancarai Bengkuluekspress.com di kantor Gubernur Bengkulu Rabu (30/5).

Gotri Suyanto menerangkan, hal tersebut karena Pemerintah telah menganggarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS serta TNI/Polri.

THR sudah ada aturannya dan diperbolehkan untuk diberikan. Apalagi untuk anggarannya juga sudah disediakan. Anggaran tersebut sesuai dengan Undang Undang Nomor 15 Tahun 2017 tentang anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Tahun 2018.

Nilai anggaran THR dan gaji ke-13 yang dianggarkan pemerintah pusat meningkat 68,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: